Pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah tingkat kecamatan Pulubala dilaksanakan mulai hari Selasa 2 Juli 2019 Bertempat di SDN 1 Kegiatan ini merupakan salah bagian dari tugas wajib pengawas sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Peneilaian Prestasi Kerja Pengawai Negeri Sipil yang dijabarkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Disamping itu perumusan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah, juga merupakan amanat Permenegpan No. 21/2010 tentang Jabatan Fungsionalisme Pengawas dan Angka Kreditnya. BACA JUGA LITERASI KELAS AWAL VIA DARING Kegiatan ini merupakan salah satu wujud aktualisasi yang mencerminkan aktifitas pengawas sekolah dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan tujuan sebagai berikut (1) Meningkatnya kualitas pengelolaan pembelajaran yang dilakukan guru dan pengelolaan sekolah oleh kep...