Perpustakaan sekolah saat ini memiliki peran yang sangat vital bagi dunia pendidikan. Perpustakaan sekolah bukan lagi gudang buku yang dipenuhi ngengat dan berdebu. Akan tetapi perpustakaan sekolah saat ini telah bertransformasi menjadi pusat dari denyut nadi kehidupan pendidikan di institusi sekolah di mana perpustakaan itu berada. Terlebih saat ini, dunia pendidikan di Indonesia baru saja memperkenalkan konsep merdeka belajar, yang bisa kita pahami secara singkat bahwa belajar tidak hanya terpaku pada belajar di dalam kelas saja. Pendidik dan peserta didik diberikan kemerdekaan untuk bisa belajar di manapun tempat yang nyaman dan mereka sukai. Tentu saja perpustakaan sekolah menjadi salah satu tempat itu.
Konsep merdeka belajar ini pula, yang kemudian memunculkan AKM atau Asesmen Kompetensi Minimum sebagai salah satu pengganti Ujian Nasional (UN). Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Sedangkan literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Literasi membaca inilah yang termasuk dalam kompetensi yang paling mendasar yang ingin dievaluasi dalam Asesmen Kompetensi Minimum.
Perpustakaan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam kesuksesan program merdeka belajar yang telah dicanangkan oleh kementerian pendidikan RI beberapa waktu yang lalu. Pengelola perpustakaan sekolah wajib kiranya memahami apa dan bagaimana peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kemampuan literasi peserta didik dalam upaya meraih sukses dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang akan mereka lalui.
Untuk itulah Pengawas & Kepala Sekolah hadir memberikan solusi melalui bimbingan dan pendampingan secara berkelanjutan "BERSAMA KITA BISA"